Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 April 2009

Hak-hak Kaum Wanita

Islam mengajak manusia untuk tidak menzalimi kaum wanita. Benar bahwa Islam telah memberikan kebebasan kepada kaum laki-laki untuk menikahi mereka lebih dari satu, akan tetapi jika kaum laki-laki ingin mengganti isteri yang satu dengan yang lain, maka ia berkewajiban memenuhi semua hak isteri yang dicerikannya itu, baik yang berupa mas kawin maupun lainnya. Dan, si suami tersebut tidak boleh mengambil kembali sedikitpun mas kawin yang telah diberikannya karena wanita itu adalah bekas isterinya yang sebelumnya telah menyerahkan dirinya kepadanya, yang telah membahagiakannya dan yang telah dijadikannya sebagai pakaiannya. Barang siapa melanggar perintah Allah dari semua yang telah ditentukan-Nya, maka Allah mengancamnya dengan siksa yang berat. Allah berfirman, “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa`: 20-21)

Di bawah ini panggilan, yang meskipun untuk kaum laki-laki, namun juga diperuntukkan bagi kaum wanita agar mereka mengetahui hukum-hukum Allah yang mengatur kehidupan mereka dalam menjauhi perbuatan dan perkara-perkara haram, karena seorang wanita muslimah dituntut untuk mengetahui apa yang bermanfaat dan merugikan dirinya. Oleh karena itu, ayat berikut tidak dikhususkan bagi kaum Adam, sehingga mereka bisa dengan mudah menipu kaum perempuan.

Paham ayat ini berarti permasalahan keagamaannya aman dari penipuan. Allah berfirman, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa`: 23)

Sesungguhnya Allah mempersilahkan kepada hamba-Nya apa yang diingininya. Dan yang termasuk tata kerama adalah untuk tidak selalu menyelidik/melirik apa yang didapatkan orang lain. Seperti menginginkan sesuatu yang telah didapatkan orang lain, karena semua itu ada hikmahnya sendiri yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT, karena pada kekuasaan-Nya lah aturan semua perkara. Allah lah yang telah menciptakan segala sesuatu dengan takdir-Nya.

Yang harus kita lakukan hanyalah berdoa kepada-Nya untuk memberikan karunia-Nya kepada kita, karena hanya Dia lah yang Maha Kaya, yang simpanan-Nya tidak akan pernah berkurang, yang Maha luas karunia-Nya yang diberikan-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisaa`: 32) dan “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisaa`: 34)

Panggilan selanjutnya adalah panggilan wajib untuk berjihad yang telah diwajibkan-Nya kepada kaum muslimin, baik laki-laki maupun kaum wanita; untuk mempertahankan agama dan menjaga tanah air.

Jihad dibagi menjadi dua, pertama jihad nafs (jihad melawan diri sendiri –Hawa nafsu-). Jihad inilah yang harus didahulukan, karena barang siapa tidak mampu berjihad melawan dirinya sendiri, maka dia tidak akan mampu berjihad melawan musuhnya. Kedua jihad menghadapi musuh. Jihad yang kedua ini membutuhkan keberanian dan harta benda.

Hukum jihad adalah fardhu a’in jika musuh sudah menduduki sejengkal saja daerah muslimin sebagaimana sekarang ini.

Arti fardhu a’in adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslimin dan muslimah tanpa terkecuali. Sedangkan arti fardhu Kifayah adalah jika kewajiban itu sudah dilakukan oleh seorang muslim saja, maka yang lain sudah tidak berkewajiban lagi menjalankannya. Allah berfirman, “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.” (QS. An Nisaa`: 75)

Berikut ini adalah penggilan Tuhan yang menguasai semesta alam kepada orang-orang yang hidup sengsara, miskin dan terhina. Kepada mereka Allah mengatakan, “Wahai hamba-hamba-Ku, bumiku yang sangat luas ini Ku ciptakan untuk kalian manfaatkan. Kenapa kalian tidak berhijrah? Alam yang sangat luas ini ditundukkan oleh Allah untuk kalian, sehingga jangan sampai malaikat ketika mencabut nyawa kalian, kalian mengatakan kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena kita adalah orang yang lemah. Perkataan itu tidak dapat kalian jadikan sebagai alasan, karena Allah lebih kuat alasan-Nya. Akan tetapi Allah tetap memberi maaf dan menerima alasan di atas kepada orang-orang yang benar-benar lemah, yaitu orang-orang yang memang tidak mampu untuk berbuat apa-apa seperti para wanita, anak-anak dan orang yang sedang sakit.” Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, “Dalam keadaan bagaimana kamu ini.” Mereka menjawab, “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).” Para malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa`: 97-100)

( Pesan-pesan Langit untuk Kaum Wanita - Muhammad Ash-Shayim )

Menutup Aurat dan Berhijab

Bahwasanya yang termasuk panggilan langit dari Allah kepada kaum Hawa adalah untuk berakhlak islami, mempunyai rasa malu, menutup aurat dan berhijab. Agar kaum wanita mengghormati dirinya sendiri dan menjaga mata dari perkara-perkara yang haram untuk dilihat. Agar mereka memperlonggarkan hijab, memperpanjang pakaian dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang memang diperbolehkan oleh syara’ yaitu muka dan kedua telapak tangan. Tidak menaruh gelang berlonceng di pergelangan kaki yang berfungsi menarik perhatian orang lain dan mengeraskan suara untuk membuat orang lain terpedaya dan terpesona olehnya.

Nabi SAW telah melarang kaum wanita keluar rumah dengan memakai wewangian karena hal itu dapat memperdaya orang yang mencium aromanya. Dan Allah telah memberikan batasan dan syarat-syarat pakaian islami bagi kaum Hawa, yaitu:

1. Memanjangkan pakaian sampai menyentuh tanah.

2. Agar pakaian itu longgar sehingga bentuk tubuh dan lekukannya tidak tampak.

3. Agar pakaian itu tidak tembus pandang sehingga tidak tampak apa yang ada di balik pakaian.

4. Agar pakaian itu berwarna gelap seperti hitam atau biru tua dan lainnya, asal tidak berwarna kuning mencolok atau merah menantang.

5. Agar pakaian itu tidak berminyak wangi atau mencolok sehingga dapat menarik perhatian orang di sekitarnya.

Dan inilah panggilan Tuhan yang dimaksud, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 30-31)

Berikut panggilan untuk beradab, selalu konsisten, bertakwa dan menjauhi sesuatu yang dapat menyebabkan prasangka buruk atau sesuatu yang dapat menyebabkan orang lain membicarakan dan menggunjingya. Karena semua itu adalah perbuatan dosa di dunia, dan akan menyeret pelakunya untuk mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Dan bahwasannya menggunjing adalah perbuatan yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS. An Nuur: 23)

Selanjutnya dalam surat An Nuur dijelaskan kepada kaum wanita, bahwa perempuan yang baik akan diberikan padanya suami yang baik pula, dan sebaliknya, perempuan yang buruk (akhlaknya), maka ia akan mendapatkan suami yang buruk kepribadiannya. Ini merupakan peringatan keras untuk tidak terjatuh ke dalam keburukan atau perkara yang tidak diridhai Allah.

Allah berfirman, “Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. An Nuur: 26)

( Pesan-pesan Langit untuk Kaum Wanita - Muhammad Ash-Shayim )

Penyakit Perempuan Yang Tidak Berjilbab

Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya (HR. Abu Daud)


Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)


Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)

Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusak-nya.

Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.

Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam pers-pektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???

(Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad)