Selasa, 28 April 2009

Jadilah Seperti Lebah

Rasulullah saw. bersabda, “Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)

Seorang mukmin adalah manusia yang memiliki sifat-sifat unggul. Sifat-sifat itu membuatnya memiliki keistimewaan dibandingkan dengan manusia lain. Sehingga di mana pun dia berada, kemana pun dia pergi, apa yang dia lakukan, peran dan tugas apa pun yang dia emban akan selalu membawa manfaat dan maslahat bagi manusia lain. Maka jadilah dia orang yang seperti dijelaskan Rasulullah saw., “Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain.”

Kehidupan ini agar menjadi indah, menyenangkan, dan sejahtera membutuhkan manusia-manusia seperti itu. Menjadi apa pun, ia akan menjadi yang terbaik; apa pun peran dan fungsinya maka segala yang ia lakukan adalah hal-hal yang membuat orang lain, lingkungannya menjadi bahagia dan sejahtera.

Nah, sifat-sifat yang baik itu antara lain terdapat pada lebah. Rasulullah saw. dengan pernyataanya dalam hadits di atas mengisyaratkan agar kita meniru sifat-sifat positif yang dimiliki oleh lebah. Tentu saja, sifat-sifat itu sendiri memang merupakan ilham dari Allah swt. seperti yang Dia firmankan, “Dan Rabbmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu).’ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl: 68-69)

Sekarang, bandingkanlah apa yang dilakukan lebah dengan apa yang seharusnya dilakukan seorang mukmin, seperti berikut ini:

Hinggap di tempat yang bersih dan menyerap hanya yang bersih.

Lebah hanya hinggap di tempat-tempat pilihan. Dia sangat jauh berbeda dengan lalat. Serangga yang terakhir amat mudah ditemui di tempat sampah, kotoran, dan tempat-tempat yang berbau busuk. Tapi lebah, ia hanya akan mendatangi bunga-bunga atau buah-buahan atau tempat-tempat bersih lainnya yang mengandung bahan madu atau nektar.

Begitulah pula sifat seorang mukmin. Allah swt. berfirman:

Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah: 168)

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raf: 157)

Karenanya, jika ia mendapatkan amanah dia akan menjaganya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan melakukan korupsi, pencurian, penyalahgunaan wewenang, manipulasi, penipuan, dan dusta. Sebab, segala kekayaan hasil perbuatan-perbuatan tadi adalah merupakan khabaits (kebusukan).

Mengeluarkan yang bersih.

Siapa yang tidak kenal madu lebah. Semuanya tahu bahwa madu mempunyai khasiat untuk kesehatan manusia. Tapi dari organ tubuh manakah keluarnya madu itu? Itulah salah satu keistimewaan lebah. Dia produktif dengan kebaikan, bahkan dari organ tubuh yang pada binatang lain hanya melahirkan sesuatu yang menjijikan. Belakangan, ditemukan pula produk lebah selain madu yang juga diyakini mempunyai khasiat tertentu untuk kesehatan: liurnya!

Seorang mukmin adalah orang yang produktif dengan kebajikan. “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77)

Al-khair adalah kebaikan atau kebajikan. Akan tetapi al-khair dalam ayat di atas bukan merujuk pada kebaikan dalam bentuk ibadah ritual. Sebab, perintah ke arah ibadah ritual sudah terwakili dengan kalimat “rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu” (irka’u, wasjudu, wa’budu rabbakum). Al-khair di dalam ayat itu justru bermakna kebaikan atau kebajikan yang buahnya dirasakan oleh manusia dan makhluk lainnya.

Segala yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Hatinya jauh dari prasangka buruk, iri, dengki; lidahnya tidak mengeluarkan kata-kata kecuali yang baik; perilakunya tidak menyengsarakan orang lain melainkan justru membahagiakan; hartanya bermanfaat bagi banyak manusia; kalau dia berkuasa atau memegang amanah tertentu, dimanfaatkannya untuk sebesar-besar kemanfaat manusia.

Tidak pernah merusak

Seperti yang disebutkan dalam hadits yang sedang kita bahas ini, lebah tidak pernah merusak atau mematahkan ranting yang dia hinggapi. Begitulah seorang mukmin. Dia tidak pernah melakukan perusakan dalam hal apa pun: baik material maupun nonmaterial. Bahkan dia selalu melakukan perbaikan-perbaikan terhadap yang dilakukan orang lain dengan cara-cara yang tepat. Dia melakukan perbaikan akidah, akhlak, dan ibadah dengan cara berdakwah. Mengubah kezaliman apa pun bentuknya dengan cara berusaha menghentikan kezaliman itu. Jika kerusakan terjadi akibat korupsi, ia memberantasnya dengan menjauhi perilaku buruk itu dan mengajukan koruptor ke pengadilan.

Bekerja keras

Lebah adalah pekerja keras. Ketika muncul pertama kali dari biliknya (saat “menetas”), lebah pekerja membersihkan bilik sarangnya untuk telur baru dan setelah berumur tiga hari ia memberi makan larva, dengan membawakan serbuk sari madu. Dan begitulah, hari-harinya penuh semangat berkarya dan beramal. Bukankah Allah pun memerintahkan umat mukmin untuk bekerja keras? “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (Alam Nasyrah: 7)

Kerja keras dan semangat pantang kendur itu lebih dituntut lagi dalam upaya menegakkan keadilan. Karena, meskipun memang banyak yang cinta keadilan, namun kebanyakan manusia –kecuali yang mendapat rahmat Allah– tidak suka jika dirinya “dirugikan” dalam upaya penegakkan keadilan.

Bekerja secara jama’i dan tunduk pada satu pimpinan

Lebah selalu hidup dalam koloni besar, tidak pernah menyendiri. Mereka pun bekerja secara kolektif, dan masing-masing mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ketika mereka mendapatkan sumber sari madu, mereka akan memanggil teman-temannya untuk menghisapnya. Demikian pula ketika ada bahaya, seekor lebah akan mengeluarkan feromon (suatu zat kimia yang dikeluarkan oleh binatang tertentu untuk memberi isyarat tertentu) untuk mengudang teman-temannya agar membantu dirinya. Itulah seharusnya sikap orang-orang beriman. “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaff: 4)

Tidak pernah melukai kecuali kalau diganggu

Lebah tidak pernah memulai menyerang. Ia akan menyerang hanya manakala merasa terganggu atau terancam. Dan untuk mempertahankan “kehormatan” umat lebah itu, mereka rela mati dengan melepas sengatnya di tubuh pihak yang diserang. Sikap seorang mukmin: musuh tidak dicari. Tapi jika ada, tidak lari.

Itulah beberapa karakter lebah yang patut ditiru oleh orang-orang beriman. Bukanlah sia-sia Allah menyebut-nyebut dan mengabadikan binatang kecil itu dalam Al-Quran sebagai salah satu nama surah: An-Nahl. Allahu a’lam.

Oleh: Tim dakwatuna.com

Hak-hak Kaum Wanita

Islam mengajak manusia untuk tidak menzalimi kaum wanita. Benar bahwa Islam telah memberikan kebebasan kepada kaum laki-laki untuk menikahi mereka lebih dari satu, akan tetapi jika kaum laki-laki ingin mengganti isteri yang satu dengan yang lain, maka ia berkewajiban memenuhi semua hak isteri yang dicerikannya itu, baik yang berupa mas kawin maupun lainnya. Dan, si suami tersebut tidak boleh mengambil kembali sedikitpun mas kawin yang telah diberikannya karena wanita itu adalah bekas isterinya yang sebelumnya telah menyerahkan dirinya kepadanya, yang telah membahagiakannya dan yang telah dijadikannya sebagai pakaiannya. Barang siapa melanggar perintah Allah dari semua yang telah ditentukan-Nya, maka Allah mengancamnya dengan siksa yang berat. Allah berfirman, “Dan jika kamu ingin mengganti isterimu dengan isteri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali dari padanya barang sedikitpun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (QS. An Nisaa`: 20-21)

Di bawah ini panggilan, yang meskipun untuk kaum laki-laki, namun juga diperuntukkan bagi kaum wanita agar mereka mengetahui hukum-hukum Allah yang mengatur kehidupan mereka dalam menjauhi perbuatan dan perkara-perkara haram, karena seorang wanita muslimah dituntut untuk mengetahui apa yang bermanfaat dan merugikan dirinya. Oleh karena itu, ayat berikut tidak dikhususkan bagi kaum Adam, sehingga mereka bisa dengan mudah menipu kaum perempuan.

Paham ayat ini berarti permasalahan keagamaannya aman dari penipuan. Allah berfirman, “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa`: 23)

Sesungguhnya Allah mempersilahkan kepada hamba-Nya apa yang diingininya. Dan yang termasuk tata kerama adalah untuk tidak selalu menyelidik/melirik apa yang didapatkan orang lain. Seperti menginginkan sesuatu yang telah didapatkan orang lain, karena semua itu ada hikmahnya sendiri yang tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah SWT, karena pada kekuasaan-Nya lah aturan semua perkara. Allah lah yang telah menciptakan segala sesuatu dengan takdir-Nya.

Yang harus kita lakukan hanyalah berdoa kepada-Nya untuk memberikan karunia-Nya kepada kita, karena hanya Dia lah yang Maha Kaya, yang simpanan-Nya tidak akan pernah berkurang, yang Maha luas karunia-Nya yang diberikan-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. An Nisaa`: 32) dan “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang shalih ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisaa`: 34)

Panggilan selanjutnya adalah panggilan wajib untuk berjihad yang telah diwajibkan-Nya kepada kaum muslimin, baik laki-laki maupun kaum wanita; untuk mempertahankan agama dan menjaga tanah air.

Jihad dibagi menjadi dua, pertama jihad nafs (jihad melawan diri sendiri –Hawa nafsu-). Jihad inilah yang harus didahulukan, karena barang siapa tidak mampu berjihad melawan dirinya sendiri, maka dia tidak akan mampu berjihad melawan musuhnya. Kedua jihad menghadapi musuh. Jihad yang kedua ini membutuhkan keberanian dan harta benda.

Hukum jihad adalah fardhu a’in jika musuh sudah menduduki sejengkal saja daerah muslimin sebagaimana sekarang ini.

Arti fardhu a’in adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bagi setiap muslimin dan muslimah tanpa terkecuali. Sedangkan arti fardhu Kifayah adalah jika kewajiban itu sudah dilakukan oleh seorang muslim saja, maka yang lain sudah tidak berkewajiban lagi menjalankannya. Allah berfirman, “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Makkah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.” (QS. An Nisaa`: 75)

Berikut ini adalah penggilan Tuhan yang menguasai semesta alam kepada orang-orang yang hidup sengsara, miskin dan terhina. Kepada mereka Allah mengatakan, “Wahai hamba-hamba-Ku, bumiku yang sangat luas ini Ku ciptakan untuk kalian manfaatkan. Kenapa kalian tidak berhijrah? Alam yang sangat luas ini ditundukkan oleh Allah untuk kalian, sehingga jangan sampai malaikat ketika mencabut nyawa kalian, kalian mengatakan kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena kita adalah orang yang lemah. Perkataan itu tidak dapat kalian jadikan sebagai alasan, karena Allah lebih kuat alasan-Nya. Akan tetapi Allah tetap memberi maaf dan menerima alasan di atas kepada orang-orang yang benar-benar lemah, yaitu orang-orang yang memang tidak mampu untuk berbuat apa-apa seperti para wanita, anak-anak dan orang yang sedang sakit.” Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, “Dalam keadaan bagaimana kamu ini.” Mereka menjawab, “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah).” Para malaikat berkata, “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah dibumi itu.” Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali, kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah). Mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa`: 97-100)

( Pesan-pesan Langit untuk Kaum Wanita - Muhammad Ash-Shayim )

Menutup Aurat dan Berhijab

Bahwasanya yang termasuk panggilan langit dari Allah kepada kaum Hawa adalah untuk berakhlak islami, mempunyai rasa malu, menutup aurat dan berhijab. Agar kaum wanita mengghormati dirinya sendiri dan menjaga mata dari perkara-perkara yang haram untuk dilihat. Agar mereka memperlonggarkan hijab, memperpanjang pakaian dan tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang memang diperbolehkan oleh syara’ yaitu muka dan kedua telapak tangan. Tidak menaruh gelang berlonceng di pergelangan kaki yang berfungsi menarik perhatian orang lain dan mengeraskan suara untuk membuat orang lain terpedaya dan terpesona olehnya.

Nabi SAW telah melarang kaum wanita keluar rumah dengan memakai wewangian karena hal itu dapat memperdaya orang yang mencium aromanya. Dan Allah telah memberikan batasan dan syarat-syarat pakaian islami bagi kaum Hawa, yaitu:

1. Memanjangkan pakaian sampai menyentuh tanah.

2. Agar pakaian itu longgar sehingga bentuk tubuh dan lekukannya tidak tampak.

3. Agar pakaian itu tidak tembus pandang sehingga tidak tampak apa yang ada di balik pakaian.

4. Agar pakaian itu berwarna gelap seperti hitam atau biru tua dan lainnya, asal tidak berwarna kuning mencolok atau merah menantang.

5. Agar pakaian itu tidak berminyak wangi atau mencolok sehingga dapat menarik perhatian orang di sekitarnya.

Dan inilah panggilan Tuhan yang dimaksud, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An Nuur: 30-31)

Berikut panggilan untuk beradab, selalu konsisten, bertakwa dan menjauhi sesuatu yang dapat menyebabkan prasangka buruk atau sesuatu yang dapat menyebabkan orang lain membicarakan dan menggunjingya. Karena semua itu adalah perbuatan dosa di dunia, dan akan menyeret pelakunya untuk mendapatkan siksa yang pedih di akhirat. Dan bahwasannya menggunjing adalah perbuatan yang dilaknat Allah dan Rasul-Nya.

Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar.” (QS. An Nuur: 23)

Selanjutnya dalam surat An Nuur dijelaskan kepada kaum wanita, bahwa perempuan yang baik akan diberikan padanya suami yang baik pula, dan sebaliknya, perempuan yang buruk (akhlaknya), maka ia akan mendapatkan suami yang buruk kepribadiannya. Ini merupakan peringatan keras untuk tidak terjatuh ke dalam keburukan atau perkara yang tidak diridhai Allah.

Allah berfirman, “Wanita-wanita yang tidak baik adalah untuk laki-laki yang tidak baik, dan laki-laki yang tidak baik adalah buat wanita-wanita yang tidak baik (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang di tuduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (yaitu surga). (QS. An Nuur: 26)

( Pesan-pesan Langit untuk Kaum Wanita - Muhammad Ash-Shayim )

Penyakit Perempuan Yang Tidak Berjilbab

Rasulullah bersabda, "Para wanita yang berpakaian tetapi (pada hakikatnya) telanjang, lenggak-lengkok, kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada mencium semerbak harumnya (HR. Abu Daud)


Rasulullah bersabda, "Tidak diterima sholat wanita dewasa kecuali yang memakai khimar (jilbab) (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, bn Majah)


Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat, atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di da'wahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih ( Q.S. Al-Anfaal:32)

Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusak-nya.

Terkadang juga menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini.

Dari sini, kita mengetahui hikmah yang agung anatomi tubuh manusia di dalam pers-pektif Islam tentang perempuan-perempuan yang melanggar batas-batas syari'at. yaitu bahwa model pakaian perempuan yang benar adalah yang menutupi seluruh tubuhnya, tidak ketat, tidak transparan, kecuali wajah dan telapak tangan. Dan sungguh semakin jelaslah bahwa pakaian yang sederhana dan sopan adalah upaya preventif yang paling bagus agar tidak terkena "adzab dunia" seperti penyakit tersebut di atas, apalagi adzab akhirat yang jauh lebih dahsyat dan pedih. Kemudian, apakah setelah adanya kesaksian dari ilmu pengetahuan kontemporer ini -padahal sudah ada penegasan hukum syari'at yang bijak sejak 14 abad silam- kita akan tetap tidak berpakaian yang baik (jilbab), bahkan malah tetap bertabarruj???

(Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah, Oleh :Muhammad Kamil Abd Al-Shomad)

MENGALIR SEPERTI AIR

Mengalir seperti airhidup yang ingin dijalani

Menghayati apa yang terjadi

berbuat apa yang harus dilalui

walaupun ku sering terjatuh

di lembah keraguan dan ketakutan

aku pun selalu tak mampu

menerjang batu karang

Ya Ilahi teguhkan diri ini

agar terus mengalir seperti air

terus melangkah di jalan-Mu tiada terhenti

Ya Ilahi bantu diri ini

agar sampai kepada-Mu walaupun aku berjalan tertatih

aku tak peduli

Karya: Frans

Senin, 27 April 2009

Suara Hati Seorang Ikhwan

Allahu Rabbi aku minta izin
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang
Hingga membuat lalai akan adanya Engkau

Allahu Rabbi
Aku punya pinta
Bila suatu saat aku jatuh cinta
Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas
Biar rasaku pada-Mu tetap utuh

Allahu Rabbi
Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta
Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan
kasih-Mu
dan membuatku semakin mengagumi-Mu

Allahu Rabbi
Bila suatu saat aku jatuh hati
Pertemukanlah kami
Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu

Allahu Rabbi
Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati
Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku
Anugerahkanlah aku cinta-Mu...
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu

MEMPRIORITASKAN PERSOALAN YANG RINGAN DAN MUDAH

DI ANTARA prioritas yang sangat dianjurkan di sini, khususnya dalam bidang pemberian fatwa dan da'wah ialah prioritas terhadap persoalan yang ringan dan mudah atas persoalan yang berat dan sulit.Berbagai nash yang ada di dalam al-Qur'an dan Sunnah Nabi saw. menunjukkan bahwa yang mudah dan ringan itu lebih dicintai oleh Allah dan rasul-Nya. Allah SWT berfirman:

"... Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu..." (al-Baqarah: 185)

"Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah." (an-Nisa': 28)

"... Allah tidak hendak menyulitkan kamu..."

(al-Maidah: 6)

Rasulullah saw yang mulia bersabda, "Sebaik-baik agamamu ialah yang paling mudah darinya."1

"Agama yang paling dicintai oleh Allah ialah yang benar dan toleran."2

'Aisyah berkata, "Rasulullah saw tidak diberi pilihan terkadap dua perkara kecuali dia mengambil yang paling mudah di antara keduanya selama hal itu tidak berdosa. Jika hal itu termasuk dosa maka ia adalah orang yang paling awal menjauhinya."3

Nabi saw bersabda,

"Sesungguhnya Allah menyukai bila keringanan yang diberikan oleh-Nya dilaksanakan, sebagaimana Dia membenci kemaksiatan kepada-Nya."4

Keringanan (rukhshah) itu mesti dilakukan, dan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT harus dipilih, apabila ada kondisi yang memungkinkannya untuk melakukan itu; misalnya karena tubuh yang sangat lemah, sakit, tua, atau ketika menghadapi kesulitan, dan lain-lain alasan yang dapat diterima.

Jabir bin Abdullah meriwayatkan bahwa dia melihat Rasulullah saw. sedang dalam suatu perjalanan, kemudian beliau menyaksikan orang ramai mengerumuni seorang lelaki yang dipayungi, kemudian beliau bersabda, "Apa ini?" Mereka menjawab: "Dia berpuasa." Beliau kemudian bersabda, "Tidak baik berpuasa dalam perjalanan."5

Yakni di dalam perjalanan yang amat menyulitkan ini. Dan jika perjalanan itu tidak menyulitkan, maka dia boleh melakukan puasa; berdasarkan dalil yang diriwayatkan oleh 'Aisyah bahwa Hamzah bin Amr al-Aslami pernah berkata kepada Nabi saw: "Apakah aku boleh puasa dalam perjalanan?" Hamzah adalah orang yang sering melaksanakan puasa. Karenanya Nabi saw. bersabda, "Jika kamu mau, maka berpuasalah, dan jika kamu mau berbukalah."6

Khalifah Umar bin Abd al-Aziz pernah berkata mengenai puasa dan berbuka di dalam perjalanan, juga tentang perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan fuqaha, manakah di antara kedua hal itu yang paling baik. Dia berkata, "Yang paling baik ialah yang paling mudah di antara keduanya." Hal ini merupakan pendapat yang boleh diterima. Di antara manusia ada yang melaksanakan puasa itu lebih mudah daripada dia harus membayar hutang puasa itu ketika orang-orang sedang tidak berpuasa semua. Tetapi ada orang yang berlawanan dengan itu. Oleh karena itu, yang paling mudah adalah menjadi sesuatu yang paling baik.

Nabi saw menganjurkan umatnya untuk bersegera melakukan buka puasa dan mengakhirkan sahur, dengan tujuan untuk memberi kemudahan kepada orang yang melaksanakan puasa.

Kita juga banyak menemukan fuqaha yang memutuskan hukum yang paling mudah untuk dilakukan oleh manusia terhadap sebagian hukum yang memiliki berbagai pandangan; khususnya yang berkaitan dengan masalah muamalah. Ada ungkapan yang sangat terkenal dari mereka: "Keputusan hukum ini lebih mengasihi manusia."

Saya bersyukur kepada Allah karena saya dapat menerapkan jalan kemudahan dalam memberikan fatwa, dan menyampaikan sesuatu yang menggembirakan dalam melakukan da'wah, sebagai upaya meniti jalan yang pernah dilakukan oleh Nabi saw. Beliau pernah mengutus Abu Musa dan Mu'adz ke Yaman sambil memberikan wasiat kepada mereka, "Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah sesuatu yang menggembirakan dan jangan membuat mereka lari; berbuatlah sesuatu yang baik."7

Diriwayatkan dari Anas bahwasanya Rasulullah saw bersabda, "Permudahlah dan jangan mempersulit; berilah sesuatu yang menggembirakan dan jangan membuat mereka lari."8

Pada suatu kesempatan saya pernah menjawab berbagai pertanyaan setelah saya menyampaikan satu kuliah: "Apabila saya mendapati dua pendapat yang sama-sama baik atau hampir sama dalam satu masalah agama; yang pertama lebih mengarah kepada kehati-hatian dan yang kedua lebih mudah, maka saya akan memberikan fatwa kepada orang awam dengan pendapat yang lebih mudah, yang lebih saya utamakan daripada pendapat yang pertama."

Sebagian kawan yang hadir dalam kuliah itu berkata, "Apa dalil anda untuk lebih mengemukakan pendapat yang paling mudah atas pendapat yang lebih hati-hati?"

Saya jawab, "Dalil saya ialah petunjuk Nabi saw, yaitu manakala beliau dihadapkan kepada dua pilihan, maka beliau tidak akan memilih kecuali pendapat yang paling mudah; dan perintahnya kepada para imam shalat jamaah untuk meringankan ma'mumnya, karena di antara mereka ada orang yang lemah, orang tua, dan orang yang hendak melaksanakan kepentingan mereka setelah itu."

Kadangkala seorang ulama memberikan fatwa dengan sesuatu yang lebih hati-hati kepada sebagian orang yang mempunyai kemauan keras, dan orang-orang wara' yang dapat menjauhkan diri mereka dari kemaksiatan. Adapun untuk orang-orang awam, maka yang lebih utama adalah pendapat yang paling mudah. Zaman kita sekarang ini lebih banyak memerlukan kepada penyebaran hal yang lebih mudah daripada hal yang sukar, lebih senang menerima berita gembira daripada ditakut-takuti hingga lari. Apalagi bagi orang yang baru masuk Islam, atau untuk orang yang baru bertobat.

Persoalan ini sangat jelas dalam petunjuk yang diberikan oleh Nabi saw. ketika mengajarkan Islam kepada orang-orang yang baru memasukinya. Beliau tidak memperbanyak kewajiban atas dirinya, dan tidak memberikan beban perintah dan larangan. Jika ada orang yang bertanya kepadanya mengenai Islam, maka dia merasa cukup untuk memberikan definisi yang berkaitan dengan fardhu-fardhu yang utama, dan tidak mengemukakan yang sunat-sunat. Dan apabila ada orang yang berkata kepadanya:

"Aku tidak menambah dan mengurangi kewajiban itu." Maka Nabi saw. bersabda, "Dia akan mendapatkan keberuntungan kalau apa yang dia katakan itu benar." Atau, "Dia akan masuk surga bila apa yang dia katakan benar."

Bahkan kita melihat Rasulullah saw sangat mengecam orang yang memberatkan kepada manusia, tidak memperhatikan kondisi mereka yang berbeda-beda; sebagaimana dilakukan oleh sebagian sahabat yang menjadi imam shalat jamaah orang ramai. Mereka memanjangkan bacaan di dalam shalat, sehingga sebagian ma'mum mengadukan hal itu kepada Rasulullah saw.

Nabi saw. berpesan kepada Mu'adz bahwa beliau sangat tidak suka bila Mu'adz memanjangkan bacaan itu sambil berkata kepadanya:

"Apakah engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu'adz? Apakah engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu'adz? Apakah engkau ingin menjadi tumpuan fitnah hai Mu'adz?" 9

Diriwayatkan dari Abu Mas'ud al-Anshari, ia berkata, "Ada seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: 'Demi Allah wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu memperlambat untuk melakukan shalat Subuh dengan berjamaah karena Fulan, yang selalu memanjangkan bacaannya untuk kami.' Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw memberikan nasihat dengan sangat marah kecuali pada hari itu. Kemudian Rasulullah saw bersabda, 'Sesungguhnya ada di antara kamu yang membuat orang-orang lain. Siapapun di antara kamu yang menjadi imam orang ramai, maka hendaklah dia meringankan bacaannya, karena di antara mereka ada orang yang lemah, tua, dan mempunyai kepentingan yang hendak dikerjakan." 10

Saya juga pernah menyebutkan bahwa orang yang memanjangkan bacaan shalat jamaah dengan orang banyak ini adalah Ubai bin Ka'ab, yang memiliki ilmu dan keutamaan, serta menjadi salah seorang yang mengumpulkan al-Qur'an . Akan tetapi, bagaimanapun kedudukannya tidak berarti bahwa Rasulullah saw. tidak memungkirinya, sebagaimana dia memberikan wasiat mengenai hal inl kepada Mu'adz, walaupun dia merupakan orang yang sangat dicintai dan dipuji oleh Nabi saw.

Sahabat sekaligus pembantu beliau, Anas r.a., berkata, "Aku tidak pernah shalat di belakang imam satu kalipun yang lebih ringan, dan lebih sempurna shalatnya dibandingkan dengan Nabi saw. Jika beliau mendengarkan suara tangisan anak kecil, beliau meringankan shalat itu, karena khawatir ibu anak itu akan terkena fitnah." 11

Diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya ketika aku sudah memulai shalat, aku ingin memanjangkan bacannnya, kemudian aku mendengarkan suara tangisan anak kecil, maka aku percepat shalatku, karena aku mengetahui susahnya sang ibu bila anaknya menangis." 12

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw bersabda, "Apabila salah seorang di antara kamu menjadi imam shalat maka hendaklah ia memperingan bacaan shalatnya, karena di antara mereka ada orang yang sakit, lemah, dan tua. Namun bila dia shalat sendirian, maka hendaklah dia memperpanjang shalatnya sesuai dengan kemauannya." 13

Nabi saw sangat mengecam terhadap hal-hal yang memberatkan apabila hal itu dianggap mengganggu kepentingan orang banyak, dan bukan sekadar untuk kepentingan pribadi satu orang saja. Begitulah yang kita perhatikan dalam tindakan beliau ketika ia mengetahui tiga orang sahabatnya yang mengambil langkah beribadah yang tidak selayaknya dilakukan, walaupun sebenarnya mereka tidak menginginkan kecuali kebaikan dan pendekatan diri kepada Allah SWT.

Diriwayatkan dari Anas r.a. berkata, "Ada tiga orang yang mendatangi rumah tiga orang istri Nabi saw menanyakan ibadah yang dilakukan oleh Nabi saw. Ketika mereka diberitahukan mengenai hal itu, seakan-akan mereka menganggap sedikit apa yang telah mereka lakukan, sambil berkata, 'Di mana posisi kita dari Nabi saw, padahal beliau telah diampuni dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang?' Salah seorang di antara mereka juga berkata, 'Oleh karena itu saya akan melakukan shalat malam selamanya.' Orang yang kedua pun berkata, 'Aku akan berpuasa selamanya dan tidak akan meninggalkannya.' Orang yang ketiga berkata, 'Sedanglan aku akan mengucilkan diri dari wanita dan tidak akan kawin selama-lamanya.' Kemudian Rasulullah saw datang kepada mereka sambil berkata, 'Kamu semua telah mengatakan begini dan begitu. Demi Allah, aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku juga tidur, aku mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak suka dengan sunnahhu, maka dia tidak termasuk golonganku." 14

Diriwayatkan dari Ibn Mas'ud r.a. bahwasanya Nabi saw. bersabda, "Celakalah orang-orang yang berlebih-lebihan itu (al-mutanaththi'un)." Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. Yang dimaksudkan dengan orang-orang yang berlebih-lebihan (al-mutanaththi'un) ialah "orang-orang yang mengambil tindakan keras dan berat, tetapi tidak pada tempatnya."

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya agama ini mudah, dan orang yang mengambil yang berat- berat dari agama ini pasti akan dikalahkan olehnya. Ambillah tindakan yang benar, dekatkan diri kepada Allah, berilah kabar gembira, dan mohonlah pertolongan kepada-Nya pada pagi dan petang hari, dan juga pada akhir malam." 15

Maksud perkataan Rasulullah saw "kecuali dia akan dikalahkan olehnya" ialah bahwa orang itu akan dikalahkan oleh agama dan orang yang mengambil hal-hal yang berat itu tidak akan mampu melaksanakan semua yang ada pada agama ini karena terlalu banyak jalan yang harus dilaluinya.

Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw ini sebenarnya merupakan kiasan yang artinya: "Mohonlah pertolongan kepada Allah untuk taat kepada-Nya, melakukan amal kebaikan di tengah-tengah kegiatanmu dan ketika hatimu lapang, sehingga kamu merasa senang melakukan ibadah dan tidak bosan melakukannya; dan dengan demikian kamu dapat mencapai maksud dan tujuan kamu." Sebagaimana yang dilakukan oleh musafir yang pintar, dia berjalan pada waktu-waktu tertentu, kemudian dia dan kendaraannya beristirahat pada saat yang lain, sehingga dia sampai kepada tujuannya dan tidak mengalami kepenatan dan kejenuhan. Wallah a'lam.

Saya sangat terkejut kala saya membaca berita dalam surat kabar:

"Sesungguhnya pihak berwenang yang mengurus jamaah haji di kerajaan Arab Saudi mengumumkan kematian dua ratus tujuh puluh orang jamaah haji ketika melempar jumrah. Mereka meninggal karena terinjak kaki orang ramai yang berdesak-desakan untuk melakukan lemparan selepas tergelincirnya matahari."

Walaupun telah ada korban yang begitu banyak, tetapi para ulama masih saja memberikan fatwa ketidakbolehan melempar jumrah sebelum tergelincirnya matahari, padahal Nabi saw. memudahkan urusan dalam melaksanakan ibadah haji; dan ketika beliau ditanya tentang amalan yang boleh dimajukan dan diakhirkan, beliau menjawabnya, "Lakukan saja, dan tidak mengapa." Para fuqaha sendiri mempermudah cara pelaksanaan pelemparan jumrah sehingga mereka memperbolehkan kepada jamaah haji untuk melakukan lemparan pada hari terakhir, dan juga boleh mewakilkan kepada orang lain ketika seseorang mempunyai uzur; yang boleh dilakukan setelah melakukan tahallul terakhir dari ihram.

Pelemparan jumrah itu, menurut tiga orang imam besar, boleh dilakukan sebelum tergelincirnya matahari; yaitu oleh seorang ahli fiqh manasik ('Atha,), ahli fiqh Yaman (Thawus) --keduanya merupakan sahabat Ibn Abbas-- dan Abu Ja'far al-Baqir, Muhammad bin Ali bin al-Husain, salah seorang ahli fiqh Ahl al-Bait.

Jika para ahli fiqh tidak membenarkan lemparan seperti itu, maka kita dapat memberlakukan fiqh darurat yang mewajibkan kepada kita untuk mempermudah ibadah kepada Allah, yang membolehkan kepada kita untuk melakukan lemparan selama dua puluh empat jam, sehingga kita tidak menjerumuskan kaum Muslimin kepada kehancuran. Semoga Allah memberikan pahala kepada Syaikh Abdullah bin Zaid al-Mahmud, yang telah memberikan fatwa lebih dari tiga abad yang lalu, yang membolehkan lemparan sebelum tergelincirnya matahari, yang termuat di dalam bukunya, Yusr al-Islam (Islam yang Mudah).

Catatan Kaki:

1. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dan Thabrani dari Mahjan bin al-Adra'; dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Imran bin Hushain dalam al-Awsath; dan Ibn Adiy dan al-Dhiya' dari Anash (Lihat al-Jami' as-Shaghir, 3309)

2. Diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad; dan Thabrani dari Ibn Abbas. (Ibid., h. 160)

3. Muttafaq 'Alaih, sebagaimana yang dimuat dalam al-Lu'lu' wa al-Marjan (1502).

4. Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibn Hibban, dan Baihaqi di dalam as-Syu'ab dari Ibn Umar (Shahih al-Jami' as-Shaghir, 1886)

5. Muttafaq 'Alaih, al-Lu'lu' wa al-Marjan (681).

6. Muttafaq Alaih, ibid . 684

7. Muttafaq Alaih dari Abu Burdah, ibid 1130

8. Muttafaq Alaih ibid., 1131

9. Diriwayatkan oleh Bukhari.

10. Muttafaq 'Alaih lihat al-Lu'lu' wal-Marjan, 267.

11. Muttafaq 'Alaih, lihat al-Lu'lu' wal-Marjan, 270.

12. Muttafaq 'Alaih, lihat al-Lu'lu' wal-Marjan, 168.

15. Diriwayatkan oleh Bukhari dan Nashai (Shahih al-Jami'

as-Shaghir, 1611)

RISALAH AQIQAH

Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah

Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.)

Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw. terutama di saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan ummat Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw. sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT.

Tulisan ini sekedar mengingatkan kita akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT.

Beberapa Hal yang Harus Dilakukan oleh Orang tua Setelah Kelahiran Anaknya

1. Menyuarakan adzan di telinga kanan dan qomat di telinga kiri bayi. Hal ini berdasarkan atas sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At- Tirmidzi, dari Abu Rafi’:

Aku melihat Rasulullah saw. Menyuarakan adzan pada telinga Al-Hasan bin ‘Ali ketika Fatimah melahirkannya.

2. Melakukan tahniq, yaitu menggosok langit-langit (mulut bagian atas) dengan kurma yang sudah dilembutkan. Caranya ialah dengan menaruh sebagian kurma yang telah dikunyah pada jari, dan memasukkan jari itu ke dalam mulut bayi, kemudian menggerak-gerakkannya ke kiri dan ke kanan dengan gerakan yang lembut hingga merata di sekeliling langit-langit bayi.

Jika kurma sulit di dapat, tahniq ini dapat ddilakukan dengan bahan yang manis lainnya, seperti madu atau saripati gula, sebagai pelaksanaan sunnah Nabi saw. Di dalam Shahihain, terdapat hadits dari Abu Burdah, dari Abu Musa r.a., ia berkata:

Aku telah dikaruniai seorang anak, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. lalu beliau menamakannya Ibrahim, menggosok-gosok langit-langit mulutnya dengan sebuah kurma dan mendo’akannya dengan keberkahan. Setelah itu beliau menyerahkannya kepadaku.

Hikmah dari tahniq ini ialah untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan, sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami.

Lebih utama kalau tahniq ini dilakukan oleh ulama / orang yang shalih sebagai penghormatan dan pengharapan agar si bayi menjadi orang yang shalih pula.

3. Mencukur rambut kepala bayi, Memberi nama, dan Aqiqah.

Makna ‘Aqiqah

Secara bahasa ‘aqiqah berarti memutus. Sedangkan secara istilah Syara’ aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya.

Pentingnya Aqiqah

Rasulullah saw. bersabda:

Sesungguhnya anak itu diaqiqahi. Maka tumpahkanlah darah baginya dan jauhkanlah penyakit daripadanya (dengan mencukurnya).” (Hadits shahih riwayat Bukhari, dari Salman Bin Amar Adh-Dhabi). Rasulullah saw. bersabda : “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Ia disembelihkan (binatang) pada hari ke tujuh dari hari kelahirannya, diberi nama pada hari itu dan dicukur kepalanya”. (Ashhabus-Sunan).

‘Aqiqah adalah tanda syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat anak yang diberikan- Nya. Juga sebagai washilah (sarana) memohon kepada Allah SWT. agar menjaga dan memelihara sang bayi. Dari hadits di atas pula ulama menjelaskan bahwa hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi para wali bayi yang mampu, bahkan tetap dianjurkan, sekalipun wali bayi dalam kondisi sulit.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Aqiqah

1. Kambing yang akan di sembelih mencapai umur minimal satu tahun dan sehat tanpa cacat sebagaimana persyaratan untuk hewan qurban.

2. Jika bayi yang dilahirkan laki-laki, dianjurkan untuk menyembelih dua ekor kambing yang sepadan (sama besarnya), sedangkan bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ummu Karaz al-Ka’biyah, Rasul saw. bersabda: “Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor. Dan tidak membahayakan kamu sekalian apakah (sembelihan itu) jantan atau betina” (H. R. Ahmad dan Tirmidzi)

Hal di atas berlaku untuk orang yang dikaruniai rizqi yang cukup oleh Allah SWT. Sedangkan orang yang kemampuannya terbatas, diperbolehkan untuk meng’aqiqahi anak laki-laki maupun anak perempuan dengan satu ekor kambing. Hal ini berdasar atas hadits dari Ibnu ‘Abbas r.a.: “Bahwa Rasulullah saw. telah meng’aqiqahi Al- Hasan dan Al-Husain dengan satu ekor biri-biri.” (H.R. Abu Dawud), dan juga riwayat dari Imam Malik: “Abdullah bin Umar r.a. telah meng’aqiqahi anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan, satu kambing-satu kambing.”

3. Dianjurkan agar ‘aqiqah itu disembelih atas nama anak yang dilahirkan. Hal ini berdasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu al-Mundzir dari ‘Aisyah r.a.:

Nabi saw. bersabda: “Sembelihlah atas namanya (anak yang dilahirkan), dan ucapkanlah, ‘Dengan menyebut nama Allah. Ya Allah, bagi-Mu-lah dan kepada-Mulah ku persembahkan ‘aqiqah si Fulan ini.” Akan tetapi, jika orang yang menyembelih itu telah berniat, meskipun tidak menyebutkan nama anak itu, maka tujuannya sudah tercapai.

4. Adapun daging aqiqah tersebut selain dimakan oleh keluarga sendiri, juga disedekahkan dan dihadiahkan.

5. Disukai untuk memberi nama anak pada hari ketujuh dengan memilihkannya nama-nama yang baik, lalu mencukur rambutnya, kemudian bersedekah senilai harga emas atau perak yang setimbang dengan berat rambutnya. Dari Ali r.a. berkata:

Rasulullah saw. memerintahkan Fatimah dan bersabda : “Timbanglah rambut Husain dan bersedekahlah dengan perak sesuai dengan berat timbangan (rambut)nya dan berikanlah kaki kambing kepada kabilah (suku bangsa)”.

Demikianlah tulisan ringkas yang dapat kami sampaikan, semoga anak-anak kita yang lahir kemudian di’aqiqahi mendapat rahmat, inayah, serta dilindungi Allah SWT. Dari godaan syaitan yang terkutuk dan dimudahkan jalannya dalam menempuh Shiraathal Mustaqim. Aamiin.

Rabu, 08 April 2009

Do'a Kemenangan

Ya ALLAH, berikanlah taqwa kepada jiwa-jiwa kami dan sucikan dia
Engkaulah sebaik-baik yang mensucikannya
Engkaulah pencipta dan pelindungnya.
Ya ALLAH, perbaiki hubungan antar kami
Rukunkan antar hati kami
Tunjuki kami jalan keselamatan
Selamatkan kami dari kegelapan kepada terang
Jadikan kumpulan kami jama'ah orang muda yang menghormati orang tua
Dan jama'ah orang tua yang menyayangi orang muda
Jangan engkau tanamkan di hati kami kesombongan dan kekasaran terhadap sesama hamba beriman
Bersihkan hati kami dari benih-benih perpecahan, pengkhianatan dan kedengkian
Ya ALLAH, wahai yang memudahkan segala sukar
Wahai yang menyambung segala patah
Wahai yang menemani semua yang tersendiri
Wahai pengaman segala yang takut
Wahai penguat segala yang lemah
Mudah bagimu memudahkan segala yang susah
Wahai yang tiada memerlukan penjelasan dan penafsiran
Hajat kami kepada-Mu amatlah banyak
Engkau Maha Tahu dan Melihatnya
Ya ALLAH, kami takut kepada-Mu
Selamatkan kami dari semua yang tak takut kepada-Mu
Jaga kami dengan Mata-Mu yang tiada tidur
Lindungi kami dengan perlindungan-Mu yang tak tertembus
Kasihi kami dengan Kudrat kuasa-Mu atas kami
Jangan binasakan kami, karena Engkaulah harapan kami
Musuh-musuh kami dan semua yang ingin mencelakai kami tak akan sampai kepada kami, langsung atau dengan perantara
Tiada kemampuan pada mereka untuk menyampaikan bencana kepada kami
Ya ALLAH, jangan kiranya Engkau cegahkan kami dari kebaikan yang ada pada-Mu karena kejahatan pada diri kami
Ya ALLAH, ampunan-Mu lebih luas dari dosa-dosa kami
Dan rahmah kasih sayang-Mu lebih kami harapkan daripada amal usaha kami sendiri
Ya ALLAH, jadikan kami kebanggaan hamba dan nabi-Mu Muhammad SAW di padang mahsyar nanti
Saat para rakyat kecewa dengan para pemimpin penipu yang memimpin dengan kejahilan dan hawa nafsu
Saat para pemimpin cuci tangan dan berlari dari tanggung jawab
Berikan kami pemimpin berhati lembut bagai nabi yang menangis dalam sujud malamnya takhenti menyebut kami, ummati ummati, ummatku ummatku
Pemimpin bagai para khalifah yang rela mengorbankan semua kekayaan demi kemenangan
Yang rela berlapar-lapar agar rakyatnya sejahtera
Yang lebih takut bahaya maksiat daripada lenyapnya pangkat dan kekayaan
"Ya Tuhan Kami, tuangkanlah kesabaran atas diri Kami, dan kokohkanlah pendirian Kami dan tolonglah Kami terhadap orang-orang kafir." (QS. Al-Baqarah: 250)

"Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka" (QS. Al-Baqarah: 201)

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamiin ...